Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Kejari Kota Pasuruan Bisa Ajukan PK Bebasnya 3 Terdakwa Korupsi

Hukum dan Kriminalitas
Penahanan tiga ASN Pemkot Pasuruan atas kasus dugaan korupsi. Saat ini ketiganya diputus bebas oleh MA. (Foto: Laily /Ngopibareng.id)
Kota Pasuruan Korupsi
Like

Advertisement

Laily Witanto

Komentar

Advertisement

Title