Kasus ODGJ Dipasung di Ponorogo, Pasien Direhabilitasi ke RSJ Menur
Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo Polda Jawa Timur mengambil langkah humanis dengan menangani kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih dipasung di Kabupaten Ponorogo, guna mengakhiri praktik pemasungan dan memastikan penderita mendapat perawatan yang layak.
Langkah tersebut diawali dengan evakuasi Kirno,59, tahun, seorang ODGJ yang dikurung dalam kerangkeng di Dukuh Temon, Desa Temon, Kecamatan Sawoo. Usai evakuasi, jajaran Polres Ponorogo dan Dinas Sosial langsung bergerak cepat melakukan pendataan dan identifikasi kasus serupa di seluruh wilayah Kota Reog.
Upaya berkelanjutan kemudian dilakukan melalui kegiatan asesmen dan edukasi pelepasan ODGJ pasung yang digelar di Kecamatan Jambon pada Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan ini melibatkan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Polres Ponorogo, Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, serta Dinas Kesehatan Ponorogo.
Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Edi Suyono, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dua ODGJ pasung di Kecamatan Jambon.
“Yang pertama dipasung sejak sekitar tahun 2015 dan yang kedua sejak sekitar tahun 2017,” jelas Kompol Edi, dikutip dari laman Tribrata News, Rabu, 4 Februari 2026.
Dari hasil asesmen bersama, pihak keluarga menyatakan bersedia melepas pemasungan dan menyetujui rencana rehabilitasi di RSJ Menur Surabaya.
“Rencana penjemputan akan dilakukan oleh Tim Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, menunggu penjadwalan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk aktif mendata dan melaporkan keberadaan ODGJ yang membutuhkan bantuan penanganan.
“Kami berharap para penderita ini bisa mendapatkan pengobatan dan penanganan yang lebih layak dan manusiawi. Dengan begitu, beban keluarga dapat berkurang dan praktik pasung benar-benar bisa dihapuskan dari Ponorogo,” tegasnya.
Perwakilan keluarga Agus menyampaikan bahwa pemasungan dilakukan sebagai upaya terakhir, setelah berbagai pengobatan sebelumnya tidak menunjukkan hasil yang stabil. Selain itu, perilaku pasien kerap dinilai membahayakan anggota keluarga.
Langkah pengiriman ODGJ pasung ke RSJ Menur Surabaya ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan sekaligus contoh penanganan yang lebih manusiawi dan berkeadilan bagi penderita gangguan jiwa di Ponorogo.
Advertisement