Satpol PP Sidoarjo Razia Jelang Ramadhan, 7 Pekerja Seks dan 3 Penjudi Ditangkap
Menjelang Bulan Puasa Ramadhan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menggelar razia Pekat (Penyakit Masyarakat) di Kecamatan Krembung, Sidoarjo.
Hasilnya, dari razia yang dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025 ini, tiga pria penjudi dan tujuh wanita pekerja seks ditangkap. Razia ini melibatkan 95 personel Satpol PP, dengan dukungan 50 personel gabungan dari TNI dan Polri.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan menyampaikan, operasi ini digelar bertujuan untuk menjaga ketertiban menjelang bulan suci Ramadan, dengan menertibkan praktik prostitusi serta peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut.
“Hari ini kami menyasar Kecamatan Krembung untuk menindak praktik prostitusi dan peredaran miras. Alhamdulillah, operasi berlangsung lancar meskipun ada beberapa orang yang mencoba melarikan diri," ujarnya, Kamis 27 Februari 2025.
Yany melanjutkan, razia ini berhasil menciduk tujuh PS, tiga Penjudi, dan satu orang penjual miras. Selanjutnya, tujuh PS akan dikirim ke Liponsos agar mendapat pembinaan. Sedangkan penjudi dan penjual miras akan diberikan edukasi.
“Saat penertiban berlangsung, beberapa orang sempat melarikan diri ke area persawahan hingga kebun tebu, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas yang melakukan pengejaran,” imbuhnya.
Saat ini, pihak Satpol PP masih melakukan pendataan terhadap para pelanggar untuk mengetahui asal domisili mereka. Karena lokasi razia merupakan perbatasan antara Sidoarjo-Mojokerto.
"Kami masih memetakan berapa orang yang berasal dari Sidoarjo dan berapa yang dari Mojokerto, mengingat Kecamatan Krembung berbatasan langsung dengan Kabupaten Mojokerto," tambah Yany.
Yany menegaskan selama bulan Ramadhan, pihaknya akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan suasana kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menjalankan ibadah puasa dengan baik. Kami juga akan melakukan penertiban terhadap usaha hiburan umum agar mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo, di mana seluruh bentuk hiburan umum akan ditutup selama Ramadan," tegasnya.
Satpol PP Sidoarjo berencana untuk meng intensifkan patroli di berbagai titik rawan selama Ramadan, termasuk tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung, peredaran miras, dan perjudian. Selain itu, pengawasan terhadap tempat hiburan malam juga akan diperketat untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Advertisement