PKL di Ponorogo Kena Razia Satpol PP
Sejumlah lapak warung milik pedagang kaki lima di Jalan Suromenggolo Bangunsari Kecamatan/ Kabupaten Ponorogo ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu 15 Februari 2025, pagi. Penertiban ini bukan tanpa alasan, lantaran para PKL yang biasa berdagang di jalan setempat meninggalkan gerobak bahkan berbagai perabotannya di sekitar trotoar jalan.
Tidak hanya itu, petugas juga menertibkan bangunan semi permanen milik PKL setempat. Penertiban ini dilakukan berdasarkan keputusan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperdagkum) Ponorogo, yang melarang pedagang meninggalkan peralatan dagang mereka setelah berjualan. Aturan tersebut mulai diberlakukan sejak 12 Februari 2025.
Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, mengungkapkan dalam dua hari operasi penertiban, pihaknya telah menyita satu gerobak serta membongkar tujuh tenda semi permanen yang ditinggalkan secara sembarangan. “Kami lakukan penertiban sesuai aturan, dalam dua hari operasi, satu gerobak kami sita dan tujuh tenda semi permanen dibongkar,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat serta pedagang yang memahami pentingnya menjaga kerapian dan kebersihan kawasan tersebut. “Banyak yang mendukung. Seharusnya, setelah selesai berjualan, pedagang membawa pulang gerobak, kontainer, rombong, tenda, dan alat dagang lainnya agar tidak meninggalkan kesan kumuh,” tambahnya.
Subiantoro menegaskan bahwa pedagang yang gerobaknya disita masih diberi kesempatan untuk mengambilnya. Namun, mereka harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama. “Kalau ingin mengambil barang yang disita, pedagang harus membuat surat pernyataan. Jika tetap melanggar, kami akan mengambil tindakan lebih tegas,” tegasnya.
Sebagian besar sudah paham aturan ini, hanya satu-dua yang masih bandel. Penertiban akan terus dilakukan sesuai arahan dari Disperdagkum,” pungkas Subiantoro.
Subiantoro berharap agar para PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Suromenggolo bersikap kooperatif dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Advertisement