Polisi Mojokerto Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Sejumlah Lokasi
Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mojokerto akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai 10 sampai 23 Februari 2025. Sejumlah pelanggar pun menjadi target dalam operasi yang digelar setiap tahun ini.
Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap mengatakan, ada beberapa kategori pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan Semeru 2025.
Antara lain, pengendara motor tidak memakai helm SNI, menerobos lampu merah dan melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun Narkoba, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, knalpot tidak sesuai spesifikasi dan berboncengan lebih dari satu orang.
“Tujuannya, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka fatalitas laka dan pelanggaran lalu lintas,” kata Ridho, Jumat 7 Februari 2025.
Ridho menjelaskan, adapun sasaran Operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas. “Baik sebelum, pada saat dan pasca Operasi Keselamatan Semeru 2025,” jelasnya.
Untuk fokus lokasi operasi berada di titik-titik rawan pelanggaran, rawan macet, rawan balap liar dan kecelakaan lalu lintas.
“Termasuk obyek wisata Pacet dan Trawas, serta pasar dan pusat keramaian yang menimbulkan kemacetan,” tandasnya.
Advertisement