Home Nasional Internasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Ini Alasan Mengapa Polisi Pembunuh George Floyd Dihukum Berat

Internasional
Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis yang membunuh George Floyd dengan lututnya divonis penjara 22,5 tahun. (Foto:Reuters)
George Floyd Minneapolis Amerika Serikat Kulit Hitam Pembunuh Polisi
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Internasional