Ilmu dalam Lorong Waktu (1):
Oleh:
Himawan Bayu Patriadi*
Setiap penggal perjalanan studi, apalagi titian karier sebagai pengajar; laiknya sebingkai cermin yang memantulkan pergerakan sosok bayangan sebuah ilmu. Kurikulum, yang secara imperatif selalu harus diperbarui secara periodik; bisa merefleksikan perkembangan sebuah disiplin ilmu.
Alkisah bermula, ketika saya masuk Jurusan Hubungan Internasional (HI), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta; di era 1980-an. Semester pertama, semua mata kuliah masih berupa pengantar. Kelasnya besar, karena merupakan gabungan dari enam jurusan. Secara substantif, semua mata kuliah pengantar tersebut belum menyentuh substansi hubungan internasional. Dari segi fokus kajian, yang paling dekat dengan ilmu Hubungan Internasional (IHI), adalah Pengantar Ilmu Politik (PIP). Tak mengherankan, karena ilmu Politik memang dianggap sebagai induk ilmunya.
Namun, menariknya, provokasi akademik bukan datang dari PIP; melainkan justru muncul dari mata kuliah Pengantar Sosiologi. Asal-muasalnya, sang pengajar–Pak Sudjito Sosrodihardjo (Prof. Drs. MA.)–sempat berujar: “Fenomena yang tidak bisa diukur [measurable] tak lebih dari sebuah cerita burung!”. Narasi ini terkesan pejoratif, tapi menggairahkan secara akademik. Sebenarnya, Pak Djito, demikian biasa kami memanggilnya; enak dalam mengajar. Banyak mahasiswa mengakui, caranya menjelaskan materi membuat substansi kuliah mudah dipahami. Tapi, sebagai mahasiswa semester pertama, saya masih merasa susah untuk mencerna narasinya. Tak pelak, untuk sementara waktu narasi itu hidup terserak sebagai misteri.
Bagi sebagian peserta kuliah, ungkapan Pak Djito di atas mungkin dianggap candaan. Tapi, bagi sebagian yang lain; ungkapan itu lebih bermakna akademik. Pasalnya, saya pribadi melihat ada kandungan penilaian (judgement) akademis di dalamnya, khususnya berkaitan dengan metodologi penelitian. Baru pada semester ke tiga, ketika menempuh Metodologi Penelitian Sosial (MPS); kunci pembuka pemahaman mulai tergenggam. Narasi Pak Djito di atas, ternyata berangkat dari tradisi Positivisme; satu pemikiran falsafah keilmuan yang secara kuat mewarnai ilmu Sosial di Amerika Serikat, khususnya Sosiologi dan ilmu Politik.
Positivisme, sejatinya, adalah sebuah korpus pemikiran. Di dalamnya, Steve Smith (1999) mengidentifikasi beberapa gagasan yang bersemayam dalam satu kemasan. Pertama, gagasan dari August Comte; yang menekankan pentingnya ilmu Sosial mengadopsi metode ilmu alam. Argumennya, pengetahuan sosial yang benar (true) dan layak diandalkan (reliable) adalah yang diperoleh dari penelitian scientific dan observasi empirik. Ambisinya, membangun teori sosial yang berlaku lintas ruang dan waktu (universal laws). Kedua, pandangan Emile Durkheim, yang mengistilahkan fenomena sosial sebagai social facts, suatu realitas obyektif yang eksis di luar benak manusia. Ketiga, pandangan dari Vienna circle, sekumpulan filsuf keilmuan; yang berargumen bahwa pengetahuan yang valid hanya berasal dari data empiris yang bisa diverifikasi secara logis; serta terbebas dari koneksi emosional, ikatan nilai sosial, maupun intuisi yang bersifat subyektif. Dengan karakterisitiknya ini, Positivisme menyediakan fondasi filosofis bagi quantitative research; dengan argumen bahwa pengukuran numerik (numerical measurement) dan analisa statistik sangat logis untuk digunakan dalam penelitian sosial. Pasalnya, penggunaan dua instrumen ini memungkinkan riset sosial untuk menggantang realitas, sekaligus mitigasi kemungkinan bias.
Kala itu, di FISIPOL - UGM, preferensi terhadap asumsi Positivisme relatif tinggi. Salah satu indikasi, secara metodologis skripsi mahasiswa di mayoritas jurusan memakai quantitative research. Hanya skripsi di jurusan HI yang menyimpang, karena nyaris selalu menggunakan qualitative research. Tak pelak, perbedaan ini sering memicu olok-olok akademis di kalangan mahasiswa, khususnya di antara mereka yang tergabung dalam kelompok diskusi atau para aktivis organisasi kemahasiswaan; dua kelompok yang jangkauan pergaulannya melintasi jurusan. Dalam kelompok ini, percakapan akademis senantiasa eksis, bahkan dinamis; karena kedap terhadap rasa bosan; meski dilakukan sampai larut malam seraya cangkrukan di forum angkringan.
Di sela-sela percakapan, mahasiswa jurusan HI kadang sempat menjadi obyek gurauan. Saya pun ikut merasakan, karena sering terlibat dalam perbincangan. Diksi Pak Djito tentang “cerita burung”, yang bernuansa pejoratif itu; sering dilabelkan pada skripsi mahasiswa jurusan HI. Syahdan, dosen jurusan HI secara bergelombang pulang dari studi di luar negeri. Di akhir tahun 1981, Pak Amien Rais (Prof. MA, PhD) kembali dari Chicago University, USA. Di tahun-tahun berikutnya menyusul Pak Yahya Muhaimin (Prof. PhD.) pulang dari Massachusetts Institute of Technology (MIT), dan Pak Mohtar Mas’oed (Prof. MA., PhD) kembali dari Ohio State University; sedangkan Pak Ichlasul Amal datang dari Monash University, Australia. Sementara itu, di Jurusan Sosiologi, Pak J. Nasikun (Prof. MA. PhD.) juga baru pulang dari Michigan State University, USA. Yang menarik, meski sebagian besar mereka jebolan universitas di Amerika Serikat, di mana tradisi Positivisme sangat dominan; riset mereka, setidaknya disertasinya, mayoritas memakai qualitative research. Dengan realitas ini, mahasiswa HI seakan menerima pasokan materi guna membalas olokan akademis dari mahasiswa jurusan lain. Terinspirasi rivalitas pemikiran Marxian dan Weberian; jika ada mahasiswa jurusan lain, khususnya dari Sosiologi, mengolok-olok skripsi HI sebagai “cerita burung”; kami dari jurusan HI jadi bisa menjawab: “kita memang beda mazhab! Anda “Sudjito-nian” [merujuk pada figur Pak Djito], sedangkan kami dari HI adalah “Mohtar-ian” [merujuk kepada sosok Pak Mohtar]”. Walhasil, kepulangan sekian dosen HI dari studi di luar negeri menjadikan momen saling olok akademis antar jurusan lebih berimbang, karena bisa berbalas secara elegan.
Seiring perjalanan waktu, renungan sering menyasar relung-relung keilmuan. Tahun 1977, Stanley Hoffman menulis sebuah artikel bermutu di jurnal Daedalus; bertajuk “An American Social Science: International Relations”. Merujuk pada perkembangannya sejak Perang Dunia II, ia menggambarkan sosok Ilmu Hubungan Internasional (IHI) sebagai “an American discipline”. IHI lebih dipandang sebagai sub-bidang ilmu politik (a subfield of Political Science) daripada satu disiplin ilmu yang otonom. Seperti telah disinggung sebelumnya, ilmu politik di Amerika Serikat sangat lekat dengan sosok social science, karena bertitik tolak dari asumsi utama Positivisme. Kepekatan unsur scientific-nya terlihat dari urgensi mengadopsi epistemologi scientific, lengkap dengan metodologi kuantitatif dan analisis statistik. Tak pelak, ilmu Hubungan Internasional secara imperatif juga dituntut untuk memenuhi standar scientific laiknya ilmu Politik, induk ilmunya. Yang menarik, kepulangan sekian dosen dari studi lanjutnya di Amerika, ternyata, tidak serta merta menggusur dominasi pendekatan kualitatif dari riset mahasiswa hubungan internasional guna penyusunan skripsinya. Angan-pun bergerak perlahan; penasaran karena terusik pertanyaan: “mengapa?”.
Tulisan ini tak berpretensi untuk menjawabnya. Dan, memang hampir mustahil untuk melakukannya; mengingat peristiwanya telah berlalu lebih dari empat dasawarsa. Yang bisa dilakukan sebatas mengingat, membaca, dan menganalisisnya. Itupun tak bisa lepas dari presentism (menghakimi masa lalu dengan standar kekinian), sehingga adanya bias adalah keniscayaan. Secara historis, popularitas jenis metodologi kualitatif bisa dilacak dari jejak akademik dua ilmuwan perintis disiplin ilmu Hubungan Internasional, yakni Edward H. Carr dan Hans J. Morgenthau.
Edward Hallett Carr, seorang historian sekaligus diplomat asal Inggris, sering dianggap sebagai peretas jalan bagi hubungan internasional menjadi sebuah disiplin ilmu. Bukunya, The Twenty Years’ Crisis (1939); digambarkan sebagai demolition charge, sebuah paket eksplosif yang menghancurkan legitimasi akademik paradigma Idealisme, fondasi akademik berdirinya League of Nations. Tapi, rapuhnya bangunan League of Nations menggugah kritisismenya, dan membukakan jalan bagi Realisme menjadi paradigma akademik yang dominan. Argumennya, dinamika politik internasional ternyata lebih ditentukan oleh faktor kekuatan (power) dan kepentingan nasional (national interest) negara daripada norma moralitas bersama. Argumennya tentang perlunya mengganti unsur wishful morality yang abstrak dengan analisis realitas obyektif ini, dipandang sebagai upaya awal scientification studi hubungan internasional. Tapi, menariknya, dalam penelitian yang menghasilkan karyanya tersebut; Carr memakai metodologi kualitatif, melalui interpretasi historis, teori Politik, dan analisis filsafat kritis, daripada memakai pengukuran numerik dan analisis statistik.
Kisah serupa juga ada dalam jejak akademis Hans Joachim Morgenthou. Jika Edward Carr dilihat sebagai peretas jalan, maka Morgenthau dengan bukunya, Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace (1948); dipandang sebagai arsitek berdirinya disiplin ilmu Hubungan Internasional. “If our discipline has any founding father, it is Morgenthau”, tegas Stanley Hoffman. Melalui karyanya ini, Morgenthau menyusun sebuah kerangka teoritik guna memahami politik internasional. Berangkat dari kesadaran akan perbedaan ilmu Sosial dan ilmu Alam (natural science), ia berketetapan untuk membangun ilmu empiris, sekaligus menentang argumen yang utopis. Singkatnya, Morgenthau ingin mengubah ilmu Hubungan Internasional dari mempertanyakan bagaimana politik internasional “seharusnya” (ought to) berlangsung, jadi menganalisa bagaimana ‘senyatanya’ (actually) berjalan. Selain itu, menurut Hoffman, melalui bukunya tersebut Morgenthau juga menegaskan “kesatuan riset empiris dan/atau penelitian filosofis tentang tatanan sosial yang tepat. Ia ingin menjadi normatif, tapi mendasarkan normanya pada realitas politik (the unity of empirical research and or philosophical inquiry into the right kind of social order. He wanted to be normative, but to root his norms in the realities of politics)”. Penegasan ini menyiratkan pandangannya, bahwa dalam upaya teorisasi politik internasional; sangat mungkin untuk mempertemukan realitas empiris dengan prinsip-prinsip filosofis.
Walhasil, dalam teorisasinya, Hans Morgenthau secara rasional menyusun proposisi umum (general propositions), dengan berpijak pada realitas sejarah. Postulatnya, seperti tercermin dalam asumsi dasar paradigma Realisme klasik; politik diatur oleh hukum obyektif yang berakar kuat pada karakter manusia (human nature), khususnya hasrat manusia yang bersifat universal untuk mendominasi orang lain (animus dominandi or lust for power). Pendekatan akademiknya yang obyektif-empiris, serta upayanya untuk meracik teori yang bersifat universal, sering mengundang mispersepsi; karena sosoknya sering dipersepsikan sebagai teoritisi positivist.
Memang benar ada kandungan elemen scientific dalam teorinya. Tapi, sejak awal ia sangat kritis terhadap logika scientific. Dalam bukunya, Scientific Man Versus Political Power (1946), Morgenthau secara tegas berargumen bahwa politik internasional tak bisa dibatasi secara ketat dalam kerangka scientific; mengingat manajemen perilaku negara juga menuntut aspek-aspek intangible yang berdimensi "art", seperti kebijaksanaan politik (political wisdom), penilaian moral (moral judgement), dan prinsip kehati-hatian (prudence). Walhasil, keyakinan absolut terhadap analisa politik internasional sebatas kerangka pemikiran scientific dipandangnya sebagai sesuatu yang naif, karena mengakibatkan simplifikasi fenomena. Padahal, menurut Morgenthau, politik internasional adalah fenomena yang kontekstual dan situasional.
Pandangan kritis Morgentahu di atas, akhirnya punya implikasi metodologis. Meski sebagian besar teoritisi hubungan internasional di Amerika Serikat menerima gagasan tentang pentingnya menemukan 'keajegan' (regularities) dan pembangunan teori yang universal tentang perilaku negara (state behaviour), seperti lazimnya tujuan tradisi scientific; ada sebagian teoritisi “yang tidak setuju dengan penggunaan metode kuantitatif dan tetap memilih untuk terus menggunakan metodologi kualitatif dan historis seperti [Hans] Morgenthau …” (D’Amato et.al., 2023). Dengan metodologi kualitatif, seperti tercermin dalam magnum opus -nya, Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace; Morgenthau membangun teori Politik Internasional dengan menganalisa pola-pola historis yang bersifat obyektif.
Kembali pada pertanyaan "mengapa" qualitative research di Jurusan Hubungan Internasional dominan, elaborasi di atas bisa membantu menjelaskan. Bersandar pada jejak akademis dua pioner disiplin ilmu Hubungan Internasional, Edward H. Carr dan Hans J. Morgenthou; salah satu argumen yang dapat disodorkan adalah, sejak kelahirannya sebagai satu disiplin ilmu, metodologi kualitatif memang telah berakar kuat dalam epistemologi ilmu Hubungan Internasional. Apalagi, di era 1980-an, kedua karya teoritisi besar ini sempat menjadi buku rujukan utama bagi studi hubungan internasional, khususnya dari sudut pandang paradigma Realisme yang begitu hegemonik pada masa itu. Wallahua'lam …
*Himawan Bayu Patriadi, PhD.,
Alumnus Flinders Asia Centre,
School of Political and International Studies,
Flinders University – Australia.