HIPMI Jatim Curhat Persoalan Pengurusan Perizinan yang Lama di Hadapan Menteri UMKM
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur menyampaikan sejumlah persoalan yang dialami anggotanya kepada Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. Ungkapan tersebut disampaikan Ketua HIPMI Jatim, Ahmad Salim Assegaf, dalam kegiatan bursa bisnis 2025 yang digelar HIPMI Jember, di Aula Bank Jatim Jember, Sabtu, 05 Juli 2025.
Salim Assegaf mengatakan, Jatim HIPMI Jatim menjadi organisasi non-partisan dengan anggota terbanyak di Indonesia. Tercatat hingga Juli 2025, anggota aktif HIPMI Jatim mencapai 2.800 orang. Mereka tersebar di BPC di 38 kabupaten dan kota se-Jawa Timur.
Dari total 2,800 anggota yang aktif tersebut, sebanyak 1.400 di antaranya bergerak di sektor UMKM. Dengan kata lain mereka saat ini menjadi penggerak UMKM di Jawa Timur. Sesuai harapan pemerintah, seluruh UMKM yang tergabung dalam HIPMI Jatim berupaya naik kelas dan memperbaiki standardisasi.
Kendati demikian, upaya mencapai itu tidak mudah. Berdasarkan serap aspirasi yang dilakukan HIPMI Jatim, setidaknya ada tiga kendala yang dialami pelaku UMKM di Jawa Timur.
“Kami menyerap dan mendengarkan kendala anggota HIPMI Jatim. Kami mendengar banyak cerita dan keluhan dari pelaku UMKM. Ada tiga poin problem di daerah yang membuat sulit naik kelas meskipun mereka memiliki produk bagus dan bermutu,” katanya.
Kendala pertama, terkait dengan akses perizinan. Pelaku UMKM di Jawa Timur saat ini menilai bahwa proses pengurusan perizinan membutuhkan waktu yang cukup lama. Seperti saat mengurus perizinan di BPOM, HAKI, PIRT, maupun perizinan lainnnya.
Karena itu, HIPMI Jatim berharap Menteri UMKM bisa membantu pelaku UMKM agar mendapatkan akses perizinan yang cepat dan mudah.
Kendala kedua, berkaitan dengan hak akses pembiayaan atau modal. Pelaku UMKM di Jatim saat ini sebagian tidak bankable. Bukan karena produksi mereka tidak berjalan, tetapi karena persoalan administrasi dan penyajian data yang belum sesuai standar.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, HIPMI Jatim akan memberikan pembinaan dengan bekerja sama pihak terkait. HIPMI Jatim juga meminta arahan kepada Menteri UMKM agar bisa menggerakkan UMKM yang bergabung dalam HIPMI Jatim.
Kendala ketiga adalah hak akses pasar. Untuk mengatasi persoalan tersebut, HIPMI Jatim akan menjalankan program yang wajib diikuti. Program tersebut dibagi menjadi empat, yakni kerja sama dengan perbankan, kerja sama dengan pemprov Jatim, dan kerja sama dengan BPC Hipmi kabupaten dan kota, serta berkolaborasi dengan KADIN.
“Kami yakin di bawah bimbingan Menteri UMKM, para pelaku UMKM yang menjadi anggota HIPMI bisa menjadi pengusaha handal. Kami nanti juga akan membuka akses pasar hingga luar negeri,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman membenarkan proses perizinan yang cukup lama. Selama ini proses perizinan di Indoensia masih terjebak dalam birokrasi yang berkepanjangan.
Kendati demikian, Kementerian UMKM terus berupaya memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam mengurus perizinan. Salah satu upaya yang dilakukan melalui festival kemudahan perizinan bagi pengusaha mikro kecil dan menengah.
Dalam ferstival tersebut memungkinkan sejumlah institusi yang menerbitkan perizinan dan sertifikasi berkumpul dalam satu tempat menjadi sebuah ekosistem. Baik dari BPOM, PIRT, NIB, HAKI, dan sertifikasi Halal.
Festival tersebut telah diluncurkan di 18 provinsi di Indonesia. Dalam satu hari, festival tersebut mampu menerbitkan 5 sampai 10 ribu perizinan yang langsung diserahkan kepada pelaku UMKM.
Maman meminta HIPMI ikut serta dalam kegiatan tersebut, sehingga bisa membantu mendorong anggotanya memfaatkan festival tersebut.
“Kami meminta Hipmi setiap provinsi harus ikut dan harus hadir. Ini bagian dari komitmen kita agar bisa mendorong agar dampaknya luar biasa postf,” pungkasnya.
Advertisement