Home Nasional Ekonomi dan Bisnis

Harga Naik Gara-gara Pajak PPN Naik, Ini Alasan Menkeu

Ekonomi dan Bisnis
Sejumlah harga barang diperkirakan akan ikut naik mengikuti naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen, per 1 April 2022. (Foto: unsplash)
Menkeu Menkeu Sri Mulyani PPN PPN 11 Persen PPN Naik Pajak pajak PPN
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title