Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Fakta, Suami di Madiun Jual Istrinya sebagai Pelacur

Hukum dan Kriminalitas
Sungguh bejat kelakuan FH, 32 tahun, warga Kecamatan Taman Kota Madiun. FH ditangkap pada Minggu 22 Mei 2022, lantaran menjadi muncikari. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Muncikari Pelacur Suami Jual Istri Madiun
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas