Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Fakta, Suami di Madiun Jual Istrinya sebagai Pelacur

Hukum dan Kriminalitas
Sungguh bejat kelakuan FH, 32 tahun, warga Kecamatan Taman Kota Madiun. FH ditangkap pada Minggu 22 Mei 2022, lantaran menjadi muncikari. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Muncikari Pelacur Suami Jual Istri Madiun
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title