Home Nasional Internasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Fakta Singapura Hapus Aturan Kriminalisasi Gay Warisan Inggris

Internasional
Pemerintah Singapura menghapus undang-undang yang mengkriminalisasi hubungan seksual antara laki-laki. Aturan diwariskan Inggris di era kolonial. (Foto: unsplash)
Inggris LGBT Singapura Gay Fakta
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Internasional