Home Nasional Internasional

Fakta Singapura Hapus Aturan Kriminalisasi Gay Warisan Inggris

Internasional
Pemerintah Singapura menghapus undang-undang yang mengkriminalisasi hubungan seksual antara laki-laki. Aturan diwariskan Inggris di era kolonial. (Foto: unsplash)
Inggris LGBT Singapura Gay Fakta
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title