Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Fakta Korban Begal di Lombok jadi Tersangka, Kasus Dihentikan

Hukum dan Kriminalitas
Peristiwa miris yang dialami Amaq Sinta, 34 tahun, warga Nusa Tenggara Barat jadi sorotan publik. Amaq ditetapkan jadi tersangka setelah membela diri. (Foto: rdrlombok)
Lombok SP3 tersangka Begal Begal motor Amaq Sinta
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas