Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Fakta Korban Begal di Lombok jadi Tersangka, Kasus Dihentikan

Hukum dan Kriminalitas
Peristiwa miris yang dialami Amaq Sinta, 34 tahun, warga Nusa Tenggara Barat jadi sorotan publik. Amaq ditetapkan jadi tersangka setelah membela diri. (Foto: rdrlombok)
Lombok SP3 tersangka Begal Begal motor Amaq Sinta
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title