Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Fakta Kepala Sekolah di Lumajang jadi Tersangka Pungli Dana PIP

Hukum dan Kriminalitas
Polres Lumajang menetapkan SS, 55 tahun, sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar, kepada penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Kepala Sekolah Pungli
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title