Dua Warga Pakistan, Spesialis Pencurian iPhone Lintas Provinsi Dibekuk di Jember
Dua warga Negara Pakistan berinisial MM dan MS ditangkap Satreskrim Polres Jember, pada Senin, 12 Mei 2025. Mereka ditangkap usai melakukan percobaan pencurian di sebuah toko HP di Jember.
Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan dari salah satu pemilik toko HP di Jember. Korban melaporkan ada dua orang yang melakukan aksi percobaan Iphone.
Aksi tersebut berhasil terekam kamera CCTV. Atas informasi tersebut tim Resmob Polres Jember langsung meluncur ke lokasi kejadian. Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan dua MM dan MS.
Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata MM dan MS bukan Warga Negara Indonesia. Mereka diketahui warga Negara Pakistan.
Karena itu, Satreskrim Polres Jember langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Jember. Kedua pelaku berada di Indonesia secara legal,” katanya, dikonfirmasi Selasa, 13 Mei 2025.
Sindikat Pencuri Iphone Lintas Provinsi
Berdasarkan hasil penyelidikan, MS dan MM bukan pertama kali melakukan pencurian Iphone. Mereka diketahui melakukan aksi serupa di sejumlah Kabupaten di Jawa Timur, seperti Jember, Jombang, Probolinggo, dan Mojokerto. Bahkan, MS dan MM juga pernah melakukan aksi serupa di Solo dan Bali.
Sejauh ini, telah ada 21 laporan polisi terkait aksi yang dilakukan MM dan MS. Mereka melakukan aksinya dengan modus yang sama, yakni datang ke toko Iphone berpura-pura hendak membeli Iphone. Saat petugas toko lengah, MM dan MS melancarkan aksinya.
Sejumlah aksi pencurian yang dilakukan MS dan MM berhasil terekam kamera CCTV. Para anggota paguyuban penjual HP saling mengingatkan agar waspada jika didatangi oleh kedua tersangka.
Lebih jauh Bobby menjelaskan, kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim. Kedua tersangka saat ini ditahan di Polda Jatim.
“Karena kasus ini terjadi di sejumlah kabupaten bahkan di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali, maka kasusnya kami limpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim. Motif tersangka menyasar HP jenis Iphone karena ingin memperoleh keuntungan,” pungkasnya.
Advertisement