Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

DPR Usulkan Cuti Pegawai yang Istrinya Melahirkan Selama 40 Hari

Nasional
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam UUKIA ada usulan pemberian cuti 40 hari bagi karyawan yang istrinya melahirkan. (Foto: Istimewa)
DPR DPR-RI Ketua DPR RI Ketua DPR RI Puan Maharani
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Nasional