Home Nasional Nasional

DPR Usulkan Cuti Pegawai yang Istrinya Melahirkan Selama 40 Hari

Nasional
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam UUKIA ada usulan pemberian cuti 40 hari bagi karyawan yang istrinya melahirkan. (Foto: Istimewa)
DPR DPR-RI Ketua DPR RI Ketua DPR RI Puan Maharani
Like

Advertisement

Asmanu Sudharso Witanto

Komentar

Advertisement

Title