Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Ditegur Saat Mabuk, Pemuda di Tulungagung Aniaya Calon Istri

Hukum dan Kriminalitas
Polres Tulungagung menangkap seorang pemuda desa berinisial WMN, 28 tahun, karena telah menganiaya calon istrinya sendiri. (Foto: Ilustrasi/Ngopibareng.id)
polres tulungagung penganiayaan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas