Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Ditegur Saat Mabuk, Pemuda di Tulungagung Aniaya Calon Istri

Hukum dan Kriminalitas
Polres Tulungagung menangkap seorang pemuda desa berinisial WMN, 28 tahun, karena telah menganiaya calon istrinya sendiri. (Foto: Ilustrasi/Ngopibareng.id)
polres tulungagung penganiayaan
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title