Dishub dan PT KAI Daop 9 Jember Petakan JPL Rusak dan Membahayakan
PT KAI Daop 9 Jember bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Jember melakukan inventarisasi jalur perlintasan langsung (JPL) yang rusak dan membahayakan. Sejauh ini terdapat lima JPL yang dinilai rusak yang berada di Sumberbaru, Tanggul, Silo, dan Rambipuji.
Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan berdasarkan progres sementara terdapat lima JPL yang perlu dilakukan perbaikan. Bahkan dua di antaranya yang berada di Desa Garahan, Kecamatan Silo dan Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji sudah selesai diperbaiki.
Selanjutnya, PT KAI Daop 9 Jember bersama Dishub Jember dan Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) akan melakukan perbaikan di tiga JPL yang berada di Kecamatan Sumberbaru dan Tanggul.
Kendati demikian, dalam upaya perbaikan tersebut PT KAI Daop 9 Jember hanya sebagai pengawas. Sebab KAI harus memastikan pengaspalan di JPL jangan sampai membahayakan kereta api saat melintas.
Di dua JPL yang sudah diperbaiki, PT KAI Daop 9 Jember menyatakan aman dilalui kereta api, yakni di JPL 125 Desa Pecoro dan JPL 30 Desa Garahan.
Dari dua JPL tersebut yang memerlukan pengawasan khusus di JPL 30 karena strukturnya melengkung.
Sedangkan pihak yang bertanggung jawab melakukan perbaikan disesuaikan dengan kelas jalannya. Jalan nasional menjadi kewenangan BPNJ dan jalan provinsi menjadi kewenangan pemprob, dan jalan kabupaten menjadi kewenangan pemkab.
PT KAI Daop 9 Jember memiliki tanggung jawab apabila kerusakan jalan di JPL disebabkan perbaikan geometrik perlintasan kereta api. Namun, KAI Daop 9 Jember mencatat tidak pernah melakukan perbaikan geometrik selama tahun 2025.
"Yang bertanggung jawab melakukan perbaikan disesuaikan dengan kelas jalannya. Namun, PA KAI Daop 9 Jember tetap harus bersinergi dengan dinas terkait dalam melakukan perbaikan," katanya, Kamis, 10 Juli 2025.
Labih jauh Cahyo mengatakan, saat ini PT KAI Daop 9 Jember bersama Dishub Jember sedang gencar melakukan inventarisasi JPL di Jember yang dinilai rusak dan membahayakan. Proses pendataan hingga saat ini masih berlangsung.
“KAI Daop 9 Jember suda berkoodinasi dengan Dishub Jember melakukan pemetaan dan inventarisasi JPL rusak dan membahayakan. Kedepan kami bersama BPJN. Bina Marga Jatim, dan Pemkab Jember juga berkomitmen melakukan perawatan temporer,” pungkasnya.
Advertisement