Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Digugat Klinik Kecantikan, Warga Surabaya Dituntut 1 Tahun Bui

Hukum dan Kriminalitas
Terdakwa kasus pencemaran nama baik sebuah klinik, Stella Monica saat menjalani sidang tuntutan di PN Surabaya (Foto: Andhi Dwi/Ngopibareng.id)
Pencemaran nama baik UU ITE PN Surabaya Surabaya
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas