Demo Ojol dan Taksi Online, Dishub Jatim Minta Hentikan Sementara Program Hemat
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh driver ojek online maupun taksi online berakhri damai. Hal ini setelah perwakilan Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur, Dinas Perhubungan Jatim, dan dua aplikator Grab dan Go Jek menyepakati beberapa poin dalam mediasi di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Selasa 20 Mei 2025.
Dalam pertemuan itu, Nyono selaku Kadishub Jatim mengatakan, sepakat untuk menghentikan sementara program dari aplikator yang bertentangan dengan Keputusan Gubernur Jatim. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan harmonisasi terkait masukan dari mitra maupun aplikator.
Untuk itu, dalam waktu seminggu ini aplikator diminta tidak menjalankan program hemat sebelum proses harmonisasi tuntas dilakukan.
“Kalau sudah seoakat baru bisa diluncurkan programnya. Intinya program itu tidak boleh melanggar Keputusan Gubernur terkait tarif,” ungkap Nyono.
Sementara untuk aplikator yang tidak hadir dalam audiensi kali ini, Nyono menyebut ada sanksi yang dijatuhkan. Misalnya Shopee, Lalamove, dan Maxim diberikan surat peringatan pertama karena saat audiensi di DPRD Jatim hadir dan hari ini tidak hadir.
“InDriver sudah diundang tiga kali tidak hadir itu kami berikan punishment, kami rekomendasikan ke Komdigi nanti ada Surat Ibu Gubernur kepada Bu Menteri Komdigi agar tidak boleh beroperasi di Jatim,” ujarnya.
Sementara itu, Tito Ahmad selaku Ketua Frontal Jatim menyebut, ada dua aplikator yang bersedia menghentikan sementara dan mengkaji ulang program hemat.
Ia menyebut, dalam kajian program aplikator harus berkoordinasi dengan dishub yang Pembina tarif. “Jadi sebelum mengeluarkan program harus koordinasi dengan Dishub Jatim. Pak Kadishub bantu kita supaya program tidak langsung menetapkan tarif sendiri. Jadi ada pengawasnya,” kata Tito.
Advertisement