Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Calon Pendeta di Alor NTT Mencabuli 12 Anak di Kompleks Gereja

Hukum dan Kriminalitas
Calon pendeta dilaporkan karena dugaan pencabulan terhadap anak-anak usia 13-15 tahun di kompleks gereja di Alor, NTT. (Ilustrasi: Fa Vidhi/Ngopibareng.id)
NTT Pencabulan Pencabulan Anak
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas