Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Calon Pendeta di Alor NTT Mencabuli 12 Anak di Kompleks Gereja

Hukum dan Kriminalitas
Calon pendeta dilaporkan karena dugaan pencabulan terhadap anak-anak usia 13-15 tahun di kompleks gereja di Alor, NTT. (Ilustrasi: Fa Vidhi/Ngopibareng.id)
NTT Pencabulan Pencabulan Anak
Like

Advertisement

Asmanu Sudharso Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title