Bupati Tuban Minta Desa Serahkan Aset Jalan ke Pemkab Tuban
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, mendorong seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk berkenan melepas aset jalan lingkungan mereka kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Dorongan kepada seluruh kepala desa (kades) itu disampaikan Bupati Tuban saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Selasa 31 Maret 2026.
"Kami ingin menggerakkan, mendorong kepada pemerintah desa untuk bisa segera menyerahkan asetnya kepada Pemkab apabila berkenan, biar kami bangunkan jalan lingkungannya," terang bupati kepada wartawan.
Bupati menuturkan, dorongan untuk menyerahkan aset berupa jalan lingkungan kepada pemkab ini bukan tanpa alasan, hal ini didasari adanya dinamika keuangan di desa yang mengalami perubahan.
Oleh karena itu, bupati berharap agar penyerahan aset jalan lingkungan ini bisa segera dilakukan bagi kades yang berkenan, sehingga dalam penyusunan RKPD 2027 Pemkab Tuban bisa mengalokasikan pembangunanya menggunakan APBD 2027 atau percepatan dengan menggunakan P-APBD 2026.
"Dengan dinamika keuangan di bawah yang mungkin mengalami perubahan, saya berharap keinginan masyarakat ini bisa dilimpahkan ke kabupaten untuk bisa kita bangunkan," harap Bupati.
Adapun untuk tema besar pembangunan tahun 2027 adalah “Penguatan Pelayanan Dasar dan Pembangunan Ekonomi Didukung Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Lokal”. Tema tersebut telah diselaraskan dengan program pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Timur.
Advertisement