Home Nasional Ekonomi dan Bisnis
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Bos Plaza Marina Surabaya Menangkan Gugatan 1.136 kg Emas Antam

Ekonomi dan Bisnis
Antam digugat membayar ganti rugi Rp817 miliar oleh konsumennya karena dituding menjanjikan diskon untuk pembelian emas. (Foto: Antara/Galih Pradipta).
Gugatan Antam PT Aneka Tambang
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Ekonomi dan Bisnis