Home Nasional Ekonomi dan Bisnis

Bos Plaza Marina Surabaya Menangkan Gugatan 1.136 kg Emas Antam

Ekonomi dan Bisnis
Antam digugat membayar ganti rugi Rp817 miliar oleh konsumennya karena dituding menjanjikan diskon untuk pembelian emas. (Foto: Antara/Galih Pradipta).
Gugatan Antam PT Aneka Tambang
Like

Advertisement

Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title