Biaya Ibadah Haji 2026 Sebesar Rp88.409.365,45, yang Dibebankan Jemaah Rp54.924.000,
Komisi VIII DPRI dan Pemerintah sepakat Biaya Perjalan Ibadah Haji ( BiPIH) 1947 H / 1925 sebesar Rp 88.409.365,45. Turun Rp2 juta dibanding tahun 2025.
"Betul Komisi VIII dan Pemerintah telah mencapai sepakat BIPIH 2025 per jemaah sebesar Rp88.409.365,45 atau Rp2 juta lebih murah dibanding tahun lalu," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak saat dikonfirmasi Ngopibareng.id Kamis 30 Oktpber 2025. BIPIH tersebut sesuai dengan nilai yang diusulkan pemerintah.
Menurut Dahnil, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 diusulkan secara rinci dan transparan. Sehingga jemaah mengetahui komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah dan yang ditanggung melalui dana nilai manfaat. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip istitha'ah, likuiditas keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji.
BIPIH Yang Dibebankan Jemaah
Untuk biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah, Rp 54.924.000, terdiri atas biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi Rp 33.100.000. Selanjutnya, ini mencakup akomodasi Makkah Rp14.652.000, akomodasi Madinah Rp3.872.000, dan living cost Rp3.300.000.
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah ibadah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih 1447/2026 Masehi sebesar Rp 54.924.000," ujarnya.
Sementara itu, komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat sebesar Rp33.485.365,45 atau setara 38%. Dana ini mencakup berbagai layanan mulai dari akomodasi, konsumsi, hingga transportasi.
"Terdiri dari pelayanan akomodasi Rp 5.517.000 sekian, pelayanan konsumsi Rp 6 juta sekian, pelayanan transportasi Rp 3 juta sekian, pelayanan di Arafah Musdalifah dan Mina Rp 15 juta sekian, perlindungan Rp 846 ribu sekian, pelayanan di embarkasi Rp 89 ribu sekian, dokumen perjalanan Rp 214 ribu sekian," ujar Dahnil.
"Perlengkapan jemaah haji Rp 30.302 sekian, biaya hidup tidak dicantumkan di sini, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi Rp 782.563, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi Rp 517 ribu sekain, pengelolaan BPIH Rp 96 ribu sekian, total Rp 33.485.365," sambung dia.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus
Selain itu, Kemenhaj juga mengusulkan BPIH haji khusus 2026 sebesar Rp7.229.419.000, yang mencakup perlindungan hingga pembinaan jemaah. "Usulan BPIH haji khusus pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang bersumber dari dana nilai manfaat, dana setoran awal, dan setoran lunas jamaah haji khusus sebesar Rp 7.229.419.000," jelas Dahnil.
Dahnil juga menjelaskan rincian biaya haji khusus menurutnya, "terdiri dari perlindungan Rp 530.400.000, dokumen perjalanan Rp 658.213.000, pembinaan jemaah haji di tanah air Rp 477.360.000, pelayanan umum Rp 5.536.446.000, pengelolaan BPIH Rp 27 juta."
Dengan rincian tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan BPIH 2026 dilakukan secara transparan, terperinci, dan sesuai standar pelayanan untuk memastikan kelancaran ibadah haji bagi seluruh jemaah.
Dua Syarikah Layanan Haji Resmi
Untuk penyelenggaraan haji di Arab Saudi, pemerintah Indonesia menunjuk dua syarikah atau perusahaan resmi yang menjadi penyedia layanan bagi jemaah Indonesia, yaitu:
1. Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service
2. Albait Guest
Kedua syarikah ini dikontrak langsung oleh pemerintah selama tiga tahun, dengan tujuan mencegah praktik manipulasi dan masalah feedback dalam pelelangan layanan haji di Arab Saudi.
Dengan pembagian kuota yang jelas dan penunjukan syarikah resmi, pemerintah berharap proses keberangkatan jemaah haji Indonesia lebih efisien, aman, dan transparan, sehingga ibadah dapat berjalan lancar sesuai standar pelayanan yang ditetapkan.
Kuota Haji Indonesia 221.000 jemaah.
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota jemaah haji Indonesia untuk tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah ini sama seperti tahun sebelumnya.
Dalam rapat kerja Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR, Senin Rabu 29 Oktober 2025
Kuota jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi akan dibagi menjadi dua kategori utama: haji reguler dan haji khusus."Jumlah kuota sebanyak 221.000, terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 jemaah, sedang haji khusus 17.680 hemaah.
Reguler murni terdiri dari 201.585, PHD (petugas haji daerah) 1.050, pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah) 685," ujar Dahnil.
Advertisement