Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Bejat, Mami Jual 29 Wanita dengan Upah Rp200 Ribu

Hukum dan Kriminalitas
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko beserta aparat lain menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus perdagangan orang di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis 25 November 2021. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
Lumajang Human Trafficking Perdagangan Orang Ditreskrimum Polda Jatim Polda Jatim
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas