Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

19 Perempuan Dijual di Pasuruan, Polda Tangkap 5 Tersangka

Hukum dan Kriminalitas
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto bersama Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menunjukkan barang bukti kasus perdagangan orang di Pasuruan, Senin 14 November 2022. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
Perdagangan Anak Perdagangan Orang Ditreskrimum Polda Jatim Polda Jatim pasuruan
Like

Advertisement

Fariz Yarbo Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title