Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp23 Miliar

Hukum dan Kriminalitas
Bea dan Cukai Sidoarjo, Jawa Timur memusnahkan rokok dan cukai ilegal senilai Rp23 miliar dengan total kerugian negara sebesar Rp13 miliar. (Foto: Dok Bea Cukai Sidoarjo)
Rokok ilegal bea cukai
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas