Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp23 Miliar

Hukum dan Kriminalitas
Bea dan Cukai Sidoarjo, Jawa Timur memusnahkan rokok dan cukai ilegal senilai Rp23 miliar dengan total kerugian negara sebesar Rp13 miliar. (Foto: Dok Bea Cukai Sidoarjo)
Rokok ilegal bea cukai
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title