Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Babak Akhir Penganiayaan Nurhadi, Terpidana Bayar Restitusi

Hukum dan Kriminalitas
Korban jurnalis Nurhadi menerima pembayaran restitusi oleh keluarga dua terpidana di Kejari Tanjung Perak, Surabaya, Rabu 4 Oktober 2023. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
Penganiayaan Jurnalis Polda Jatim Nurhadi NurhadiJurnalisTempo
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas