Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Babak Akhir Penganiayaan Nurhadi, Terpidana Bayar Restitusi

Hukum dan Kriminalitas
Korban jurnalis Nurhadi menerima pembayaran restitusi oleh keluarga dua terpidana di Kejari Tanjung Perak, Surabaya, Rabu 4 Oktober 2023. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
Penganiayaan Jurnalis Polda Jatim Nurhadi NurhadiJurnalisTempo
Like

Advertisement

Fariz Yarbo Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title