455 CPNS dan PPPK Formasi 2024 Resmi Jadi ASN Pemkab Situbondo
Sebanyak 455 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi 2024 resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Situbondo. Ini setelah, mereka menerima petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Situbondo tentang Pengangkatan ASN 2025.
"Petikan SK Bupati Situbondo tentang Pengangkatan ASN Pemkab Situbondo 2025 terhadap 455 CPNS dan PPPK formasi 2024 itu, diserahkan langsung Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wabup Ulfiyah," kata Kepala BKPSDM Situbondo, Samsuri, Kamis 15 Mei 2025.
Dari jumlah tersebut, dia merinci sebanyak 16 CPNS dan 439 PPPK. Untuk 439 ASN PPPK terdiri dari 330 mengisi formasi guru, 34 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 75 formasi tenaga teknis.
"Sebanyak 455 CPNS dan PPPK formasi 2024 menerima petikan SK Pengangkatan ASN ini memiliki usia beragam. Usia paling muda 27 tahun dan paling tua berusia 56 tahun 6 bulan,” ujarnya.
Samsuri juga menjelaskan, status CPNS diwajibkan menjalani masa kerja minimal 1 tahun sebelum diambil sumpahebagai PNS penuh. Sedangkan, PPPK langsung bekerja setelah menerima SK Pengangkatan ASN.
“CPNS selama 1 tahun menjalani masa percobaan. Jika idak melakukan kesalahan fatal, baru diambil sumpahnya sebagai PNS. Untuk PPPK, bisa langsung bekerja di unit masing-masing setelah menerima SK Pengangkatan ASN,”jelasnya.
Advertisement