2.104 Personel TNI-Polri Disiagakan, PPKM Darurat di Jatim Aman
Sejumlah 2.104 lebih pasukan gabungan disiagakan pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang bakal berlangsung pada 3 hingga 20 Juli 2021, mendatang.
Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan, 2.104 pasukan tersebut terdiri dari TNI dan Polri. Para anggota tersebut bakal mengalami penambahan apabila diperlukan.
“Pasukan yang dipersiapkan TNI Polri ada 2.104, untuk konsep awal. Tentu jumlahnya akan berkembang terus, dilihat dengan situasi di lapangan,” kata Suharyanto, saat apel gabungan PPKM Darurat di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Jumat, 2 Juli 2021
2.104 personel tersebut, kata Suharyanto, bakal disebar ke 36 kabupaten/kota yang ada di Jatim. Yakni yang sudah dibedakan menjadi level 3 dan level 4, tergantung tingkat penularannya.
“Pengertian kami, level 4 ini lebih tinggi daripada level 3, dari segi penularanya di wilayah, sehingga level 4 menjadi prioritas,” jelasnya.
Advertisement
Ada yang Berjaga, Ada Terjun Langsung
Oleh karena itu, lanjut Suharyanto, para personel yang berada di daerah level 4 akan langsung diterjunkan ke lapangan. Sedangkan, yang berjaga di wilayah level 3, akan disiagakan di Polres.
“Apabila nanti terjadi peningkatan mereka akan masuk untuk memperkuat empat pilar PPKM, ada kepala desa, dokter desa, Babinsa dan Babinkamtipnas,” ucapnya.
Suharyanto mengungkapkan, berdasarkan data yang dia himpun, saat ini kasus positif Covid-19 harian di Jatim mencapai 1.397 kasus setiap harinya, dengan jumlah meninggal diatas 70 orang.
Dengan demikian, Suharyanto berharap diterjunkanya ribuan personel dapat membantu menurunkan angka kasus Covid-19 di Jatim, selama 17 hari diterapkanya PPKM Darurat.
“Harapan operasinya tanggal 3 sampai 20 Juli, tahap pertama, 17 hari, atau 2 minggu, diharapkan bisa turun signifikan, Jatim bisa menyumbang target penurunan nasional ini 10.000 perhari,” tuturnya.
Fakta di Masyarakat
Sebelumya, Wakil Gunernur Jatim, Sebelumnya, Emil Listianto Dardak mengatakan, sebanyak 36 kabupaten/kota di Porvinsi Jatim bakal menerapkan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Khusus di Jatim hampir semua masuk assasement 3 itu dilihat dari tingkat, dilihat dari tingkat penduduk, occupancy ratio, tracing dan lain-lain," kata Emil, Kamis, 1 Juli 2021.
Daerah yang masuk level assessment 3 tersebut, kata Emil, antara lain, Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk.
Kemudian Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kediri, Jombang, Jember, Gersik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi dan Bangkalan.
Sedangkan daerah yang masuk level assasement 4, yakni, Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.
Dengan demikian, hampir seluruh kabupaten/kota di Jatim bakal menerapkan PPKM darurat. Yakni kecuali, Kota Sumenep dan Kabupaten Probolinggo.
Advertisement