19 Warga Binaan Nasrani Rutan Perempuan Surabaya Terima Remisi Khusus Natal
Perayaan Natal 2025 menjadi momen penuh harapan bagi warga binaan beragama Nasrani di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Surabaya. Sebanyak 19 warga binaan menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal sebagai bentuk pemenuhan hak sekaligus pengakuan atas komitmen mereka dalam mengikuti proses pembinaan, Kamis, 25 Desember 2025.
Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Yuyun Nurliana, menegaskan, remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam memberikan apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku warga binaan. Kami berharap Natal tahun ini menjadi momentum refleksi dan motivasi untuk terus menjalani pembinaan secara konsisten,” ujar Yuyun.
Yuyun menegaskan, pemberian remisi ini mencerminkan upaya berkelanjutan jajaran pemasyarakatan dalam mendorong perubahan perilaku positif warga binaan, sekaligus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang berkeadilan dan humanis, meski di tengah momentum hari besar keagamaan.
“Melalui pemberian remisi khusus Natal ini, Rutan Perempuan Surabaya berharap warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, membangun sikap positif, serta siap kembali ke tengah masyarakat dengan bekal pembinaan yang telah dijalani,” kata Yuyun.
Prosesi penyerahan remisi berlangsung tertib dan khidmat. Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh petugas Pelayanan Tahanan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Yuyun Nurliana. Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Advertisement