16 Hal Terpenting bagi Kehidupan Muslimah selaras Ajaran Islam
Menikah dan segala hal terkait dengan kehidupan rumah tangga merupakan hal yang indah diketahui.
Apalagi bagi seorang Muslimah, hal-hal berikut ini merupakan pemahaman yang baik agar kehidupan kita selaras dengan ajaran Islam.
Berikut 16 hal penting dalam memahami kehidupan kaum Muslimah.
1. Wanita yang bukan mahram bisa menjadi halal bagimu asal ada akad transaksi antara kamu dan walinya. Akad nikah dengan segala ketentuan dan konsekwensi setelahnya.
2. Wanita yang telah halal wajib menyerahkan kehalalanya kepadamu, setiap saat kamu membutuhkan, agar kamu tidak lagi melirik wanita haram apalagi sampai menyentuhnya.
"Menikahlah, sebab menikah lebih menjaga mata dan kemaluan", kata Nabi ﷺ menjelaskan salah satu tujuan pernikahan.
3. Sebagai konsekwensi dan ganti rugi, kamu wajib memberikan nafkah setiap hari kepada wanita halalmu, berupa kecukupan makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan pokok lainnya.
4. Jika kamu tidak berpenghasilan, namun kamu terus menuntut wanitamu memenuhi kebutuhan mata dan kemaluanmu, maka kamu telah berbuat zalim.
Sebaliknya apabila kamu sudah mencukupi kebutuhan hidup wanitamu, namun ia tidak sepenuhnya mau menjadi penjaga mata dan kemaluanmu -tidak berusaha tampil cantik dan sering menolak hubungan badan- maka dia telah berbuat zalim kepadamu
5. Jika wanitamu bekerja mencari uang untukmu, hingga merantau jauh ke luar negeri, sedangkan kamu hanya rebahan scroling medsos menghabiskan uangnya, dan sebagai dampaknya kamu tidak mampu menjaga mata dan kemaluan, tidak mendapatkan tempat bercinta yang halal, maka kalian berdua sedang saling menzalimi.
Kamu zalim, wanitamu juga zalim. Untuk apa relasi saling menzalimi dibiarkan terus menerus. Suruh pulang wanitamu, lalu kamu kerja keras cari uang untuk memuliakan dia. Atau sekalian saja bercerai untuk memutus kezaliman, lepaskan dia agar mendapat suami yang mampu bertanggungjawab, bukan parasit sepertimu.
7. Wanita mencari suami yang berkecukupan itu bukan matere, tapi realistis. Begitu pula pria mencari istri yang cantik itu bukan mandang fisik, tapi sesui kodrat.
8. Nyuci baju, ngepel, bersihin WC, dan pekerjaan rumah lainnya bukanlah kewajiban istri, tapi juga bukan kewajiban suami. Iya, tentu saja tidak ada aturan syariat fikih manapun yang mewajibkan kamu maupun istrimu mencuci lantai kamar mandi, menggosok WC.
Bahkan mandi pun hanya diwajibkan setelah junub dan haid. Kamu tidak mandi 20 hari, tidak cuci baju setahun, juga tidak berdosa. Sampah numpuk di rumahmu juga tidak dosa, namun,
9. Hidup tidak hanya soal wajib tidak wajib. Masih ada sunnah, mubah, adab, etika dan estetika. Kalau mau rumahmu bersih rapi ya atur jadwal siapa nyapu siapa nyuci baju atau kamu boleh bayar pembantu untuk itu, atau wanitamu boleh meraup pahala jihad dengan mengerjakan khidmah pekerjaan itu, di saat kamu sedang kerja keras mencari nafkah untuknya.
10. Kewajiban nafkahmu akan bertambah saat wanitamu melahirkan anak dari ulahmu. Kamu wajib menanggung biaya hidup dan pendidikan anak anakmu hingga mereka menginjak dewasa/baligh.
11. Kewajiban nafkahmu tidak berhenti dengan perceraian. Kamu tetap wajib membiayai mantan istrimu hingga selesai masa iddahnya, dan kamu wajib menanggung biaya hidup dan pendidikan anak anakmu hingga mereka dewasa.
12. Sangat tidak punya harga diri, bila kamu membebankan biaya hidup anak anakmu kepada mantan istrimu, apalagi kepada suami barunya. Kamu laki laki tidak tahu tanggugjawab, tidak punya malu, tidak punya harga diri.
13. Ada cara untuk bisa bebas dari semua beban tanggungjawab dan kewajiban itu. Kamu jangan nikah. Cari saja wanita murahan atau wanita bodoh yang akan rela menyerahkan diri dan kemaluannya kepadamu hanya dengan modal kamu mengirim kata kata romantis dan gombalan gombalan. Tentu saja ini dosa besar dan bukan sebuah anjuran.
14. Tentu saja ini dosa besar dan bukan sebuah anjuran. Saya hanya ingin mengingatkan kaum wanita barangkali ada sebagian mereka membaca postingan ini, bahwa anak hasil zina sama sekali tidak ada kaitannya dengan lelaki yang telah mezinahimu.
15. Pria yang telah kau izinkan merenggut kehurmatanmu, sama sekali tidak berkewajiban menanggung nafkah biaya hidupmu dan biaya hidup anak zinamu, bahkan dia tidak wajib menikahimu. Itu semua adalah konsekwensi dari tindakan bodohmu menyerahkan diri kepada laki laki yang belum mengucap akad komitmen di hadapan Allah.
16. Semoga Allah melindungi kita dan anak anak kita dari perbuatan keji dan munkar.
Semoga Allah menuntun kita dan pasangan kita untuk saling menyayangi dan tahu kewajiban masing masing.
Semoga Allah menjadikan indah rumah tangga kita dan menjadikan shalih anak cucu kita.
اقول قولي هذا واستغفر الله
8 Februari 2025
Najih Ibn Abdil Hameed
Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah Bojonegoro.
Sumber: akun fbfb abdul Wahab Ahmad.
Advertisement