Selain puluhan wanita cantik yang menjadi korban guna-guna si dukun, rupanya istri sendiri juga terhipnotis. Ia diduga ikut membantu aksi cabul sang suami.
Aksi perampokan kawanan bandit membuat resah warga Depok. Pelaku mempersenjatai diri dengan celurit, merampas harta warga, bahkan di hadapan orang banyak.
Usai diganjar vonis 8 tahun penjara kasus narkoba, hukumannya bertambah 9 tahun atas kasus asusila. Dia juga masih harap-harap cemas menanti vonis untuk kasus hukum lainnya.