Tmmd Bojonegoro, Ini Ulasan Langsung Babinsa Tondomulo
BOJONEGORO, - Sebelum TMMD 105 Bojonegoro mulai "start", Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Tondomulo, Serda Andi Suprayoko, menjelaskan seputar keberadaan objek-objek yang masuk sektor fisik. Sebagai Babinsa, tentunya ia tahu betul kondisi yang sebenarnya sekaligus fakta dari objek-objek itu.
Dijelaskannya, normalisasi jalan poros desa panjangnya mencapai sekitar 4. 000 meter. Dan lokasinya berada di selatan desa atau lebih mendekati perbatasan, antara Kabupaten Bojonegoro dengan Kabupaten Nganjuk.
"Untuk pembangunan jembatan, ada 2 (dua) titik, 1 jembatan lokasinya berdekatan dengan keberadaan normalisasi jalan poros, bahkan bisa dikatakan relatif sangat dekat. Serta 1 jembatan lagi berada ditengah desa," ujarnya, Jum'at (5/7/2019).
Pembangunan gorong-gorong, ada 3 (tiga) titik, lokasinya tepat persis berdampingan dengan normalisasi jalan poros. Sedangkan, ada 2 (dua) titik pembangunan drainase, yang lokasinya lebih condong diutara desa.
Sementara itu, normalisasi anak kali Mekuris sepanjang 6.539 meter, membentang dan membelah desa, dari arah selatan ke utara atau sebaliknya.
Satu lagi yang tak kalah pentingnya, yaitu renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), tercatat ada 15 objek yang masuk dalam daftar agenda TMMD 105 di desa ini. Renovasi tersebut, tentunya lebih mengedepankan keluarga berkategori ekonomi kebawah.
Tak ketinggalan, ada 1 (satu) titik sarana dan prasarana air bersih, lokasinya hampir tepat ditengah desa. Dipastikan, keberadaan air bersih akan membantu warga ketika musim kemarau tiba, khususnya menghadapi kerawanan kekeringan.
Didesa ini, juga akan dilakukan rehabilitasi sekolah, dan ada 3 (tiga) ruang yang menjadi sorotan. Tentunya, hal ini sangat erat dalam upaya mendukung pelaksanaan dunia pendidikan, khususnya proses belajar mengajar.
"Masih ada lagi, yaitu 1 (satu) titik pembangunan MCK umum, dan pavingnisasi jalan lingkungan sekitar 300 meter. Untuk MCK umum, lokasinya berada di timur desa, sedangkan pavingnisasi jalan lingkungan berada di utara desa," tandas Serda Andi Suprayoko. (*)
Advertisement