Bnn Kota Surabaya Tangkap Bandar Ganja
Surabaya – Minggu 19 Mei 2019, BNN Kota Surabaya merilis ungkap kasus penyelidikan bandar ganja seberat 1 kilogram.
Terbongkarnya kasus ini, tim BNN Kota Surabaya bekerjasama dengan tim BNNP Jatim berhasil membekuk tersangka saat akan mengambil ganja tersebut di sebuah tempat pengiriman ekspedisi.
Dari tangan tersangka, juga berhasil mengamankan 500 gram bubuk daun Keratum yang dapat memberikan efek kesenangan dan ketenangan bagi pemakainya. Nantinya akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Jatim.
Setidaknya, dengan tertangkapnya 1 kilogram ganja ini, BNN Kota Surabaya dapat menyelamatkan 5000 nyawa generasi bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkoba.(humas BNN|red)