Artikel
Kurang dari 24 Jam Lagi Ahok Tinggalkan Bui
Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, segera tinggalkan bui.
Jokowi: Modal Usaha Untuk Nelayan Jangan Untuk Gagah-gagahan
Presiden Joko Widodo meminta para nelayan agar memanfaatkan keberadaan program Bank Mikro Nelayan.
Soal Ba'asyir, Presiden Tegaskan akan Tetap Taat Hukum
Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang pertimbangan aspek kemanusiaan untuk Abu Bakar Ba'asyir
Mahfud MD: Tak Ada Landasan Hukum Bebaskan Ba'asyir Tanpa Syarat
Hukum harus lebih diutamakan. Karena kalau tidak, banyak orang akan melakukan hal yang sama.
Terkendala Prosedur Abu Bakar Ba'asyir Belum Bisa Dibebaskan
Pemberian grasi itu tak bisa dilakukan dengan serta-merta, Ada syarat yang harus dipenuhi.
Menag: Tahun Politik Yang Panas Harus Disikapi Kepala Dingin
Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifudin mengatakan tahun politik yang panas harus disikapi dengan dingin oleh segenap umat beragama di Indoensia agar persatuan Indonesia tetap terjaga.Ba'asyir Pilih di Penjara Daripada Harus Setia Pada Pancasila
Ustad Abubakar Ba'asyir memilih tetap di penjara sampai akhir masa hukuman daripada harus menadantangani surat pernyataan setia kepada Pancasila.
Terima Grasi Abu Bakar Ba'asyir Tak Akan Kehilangan Harga Diri
PP Muhammadiyah menghormati niat Presiden untuk membebaskan Ustad Abubakar Ba'asyir.
Wapres JK: Jangan Dibuat Gaduh Pembebasan Abubakar Ba'asyir
Pemberian grasi sepenuhnya hak prerogatif presiden.
Ba'asyir Kekeuh Tak Mau Grasi, Pengacara Adakan Pertemuan
Menerima grasi sama dengan mengakui Ba'asyir bersalah.
Presiden Jokowi Berpesan Prioritas Penggunaan Dana PKH
Presiden Joko Widodo mengingatkan penggunaan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) harus betul-betul tepat sasaran.
Tolak Ajukan Grasi Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Dilematis
Pembebasan terpidana teroris Abubakar Ba'asyir, tidak bisa dilakukan dengan jalan pintas.
Presiden kepada Petani KUR Bisa Tingkatkan Produktivitas
Hari kedua kunjungan kerja ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, Presiden Joko Widodo mengunjungi Kampung Kaumluwuk.