Tak Berkutik, Dua Pemuda Ini Dibekuk Polisi
Khusnul Hatim, 27, warga Madura dan Herman, 27, warga Bulak Banteng Surabaya ditangkap polisi. Mereka terbukti membawa narkotika jenis Sabu-sabu,
Khusnul Hatim, 27, warga Madura dan Herman, 27, warga Bulak Banteng Surabaya ditangkap polisi. Mereka terbukti membawa narkotika jenis Sabu-sabu,
Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil menangkap 262 tersangka kasus narkoba, selama 12 hari. Hal itu berkat gencarnya Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019.
Subandi 42 tahun warga Demak Surabaya, ditangkap polisi karena diduga akan edarkan sabu di Surabaya.
Dua warga asal Pasuruan, Jawa Timur, BAM, 43, dan IS, 49, ditangkap polisi. Jual sabu sih...
Warga negara Kanada Robert Lloyd Schellenberg dijatuhi hukuman mati atas kasus penyelundupan narkoba di China dan mengatur peredaran narkotika berskala internasional
Polres Metro Jakarta Barat tengah mendalami keterkaitan pesinetron Steve Emmanuel dengan sindikat narkoba internasional. Ia ditangkap menyelundupkan kokain seberat 92,04 gram dari Belanda.
Unit Reskrim Polsek Mulyorejo menangkap empat pemakai sabu.
Satuan Reserse Narkoba (satrekoba) Polretabes Surabaya mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Alex Daniel, 28 tahun.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkotika berupa 8.334,39 gram sabu dan 4.110 butir ekstasi.
Hasil uji laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan tidak ada kandungan zat narkotika maupun psikotropika dalam air rebusan pembalut.
Sindikat narkoba internasional yang berhasil diungkap Polrestabes Surabaya lumayan besar. Total barang bukti yang diamankan sebesar 6,2 kg atau setara dengan Rp8 miliar lebih.
Ozzy Albar menyusul saudara kandungnya, Fachri Albar masuk penjara karena kasus narkoba.
Jumlah pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Reserse Narkoba Polri dengan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menghentikan peredar
Jajaran kepolisian menangkap tiga mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Malang karena ketahuan menanam ganja di rumah kontrakannya di Perum Graha Dewata Blok MM nomor 23 Desa Landungsari, Kecamat