Pemusnahan Produk Ilegal
Memuat
5 Mar
22 Feb
Tegas! Bea Cukai Jatim Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp20 Miliar
Pemusnahan ini merupayan yang pertama di tahun 2024, hasil penindakan Bea Cukai Kanwil Jatim I dan telah dilaksanakan selama tahun 2023. 15 Des
Bea Cukai Jatim Musnahkan Rokok dan Miras Senilai Rp12,2 M
Bea Cukai Kanwil Jawa Timur secara konsisten terus melakukan penindakan terhadap barang-barang kena cukai ilegal seperti rokok dan minuman beralkohol. 2 Des
Bea Cukai Jatim Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar
Pemusnahan rokok dengan dibakar dalam tungku insinerator. Sedangkan minuman beralkohol dengan cara merusak kemasan menggunakan alat berat. 29 Agt
Jamu dan Obat Kuat hingga Sabu Dimusnahkan Kejari Kota Mojokerto
"Setiap barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap kita wajib memusnahkannya," tegas Kajari Kota Mojokerto Bobby Ruswin. 15 Agt
Kejari Jember Musnahkan Narkoba hingga Obat Penggugur Kandungan
Selain itu, barang bukti berupa okerbaya, pestisida ilegal, rokok ilegal dan puluhan handphone juga turut dimusnahkan 24 Jul
Mendag Musnahkan Baju Impor Ilegal di Sidoarjo Senilai Rp12 M
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp 12 Miliar di pergudangan Surya Terang Waru Sidoarjo. 22 Des
Pejabat Bojonegoro Diundang Lihat Pemusnahan Ribuan Botol Miras
Anggota Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran aktif menggelar Razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Bojonegoro. 19 Des