Pemusnahan Produk Ilegal
Memuat
9 Apr
11 Feb
Bea Cukai Gencarkan Operasi di Awal 2026, 6 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Sidoarjo–Surabaya
Bea Cukai Sidoarjo mencatat capaian signifikan pada awal Januari 2026 dengan menggagalkan distribusi lebih dari 6 juta batang rokok ilegal. 21 Jan
Cegah Ancaman Penyakit, Karantina Jatim Musnahkan Komoditas Pertanian Impor Berisiko
Barantin Jatim memusnahkan sejumlah komoditas pertanian impor yang dinilai berisiko terhadap keamanan hayati dan ketahanan pangan nasional. 2 Okt
Kunker di Surabaya, Menkeu Purbaya Musnahkan 5,3 Batang Rokok Ilegal
Lebih dari 5,3 juta batang rokok ilegal dan 49 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras dimusnahkan oleh Menkeu Purabaya di Surabaya. 21 Jul
BPOM Musnahkan 15 Produk Obat Bahan Berbahaya, Ini Daftar Namanya
Temuan ini menambah daftar panjang produk OBA ilegal yang telah dirilis BPOM awal tahun, termasuk pada triwulan I serta periode April dan Mei 2025. 4 Jun
Bea Cukai Musnahkan 12 Juta Rokok Ilegal di Jawa Timur
Upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Jatim bersama aparat penegak hukum melakukan pemusnahan lebih dari 12 juta batang rokok ilegal. 28 Agt
Kantor Bea Cukai Jember Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal sampai Alkohol
Selain melakukan upaya pemusnahan, Kantor Bea Cukai Jember juga melakukan penyidikan dan penerapan ultimum remedium. 25 Jul
Mendag Zulhas Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 5 Miliar
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memusnahkan produk impor ilegal senilai lebih dari Rp 5 miliar. 16 Jul
Kejaksaan Musnahkan 101.953 Rokok Ilegal
Sebanyak 101.953 batang rokok ilegal dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Selasa, 16 Juli 2024. 5 Mar
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp22 Miliar
Barang yang dimusnahkan hasil dari penindakan dari modus pelanggaran. Seperti menggunakan pita cukai palsu, juga pita cukai yang bukan peruntukannya. 22 Feb
Tegas! Bea Cukai Jatim Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp20 Miliar
Pemusnahan ini merupayan yang pertama di tahun 2024, hasil penindakan Bea Cukai Kanwil Jatim I dan telah dilaksanakan selama tahun 2023. 15 Des
Bea Cukai Jatim Musnahkan Rokok dan Miras Senilai Rp12,2 M
Bea Cukai Kanwil Jawa Timur secara konsisten terus melakukan penindakan terhadap barang-barang kena cukai ilegal seperti rokok dan minuman beralkohol. 2 Des
Bea Cukai Jatim Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar
Pemusnahan rokok dengan dibakar dalam tungku insinerator. Sedangkan minuman beralkohol dengan cara merusak kemasan menggunakan alat berat. 29 Agt
Jamu dan Obat Kuat hingga Sabu Dimusnahkan Kejari Kota Mojokerto
"Setiap barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap kita wajib memusnahkannya," tegas Kajari Kota Mojokerto Bobby Ruswin. 15 Agt
Kejari Jember Musnahkan Narkoba hingga Obat Penggugur Kandungan
Selain itu, barang bukti berupa okerbaya, pestisida ilegal, rokok ilegal dan puluhan handphone juga turut dimusnahkan 24 Jul
Mendag Musnahkan Baju Impor Ilegal di Sidoarjo Senilai Rp12 M
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp 12 Miliar di pergudangan Surya Terang Waru Sidoarjo. 22 Des
Pejabat Bojonegoro Diundang Lihat Pemusnahan Ribuan Botol Miras
Anggota Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran aktif menggelar Razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Bojonegoro. 19 Des