Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah berhasil memperjuangkan uang diyat senilai 150 ribu riyal Saudi. Setara dengan Rp 540 juta bagi ahli waris TWN.
Title
Personal News Feed
Baru! Kini Anda dapat mengikuti berita-berita hanya dari kanal dan topik yang Anda minati
Silahkan Login/Register terlebih dahulu, kemudian pilih kanal dan topik menarik untuk menggunakan fitur ini.