Komnas HAM Ungkap Penembakan Kerusuhan 22 Mei Bukan Polisi
Penembakan massa aksi di depan kantor Bawaslu RI dilakukan terorgonisir.
Penembakan massa aksi di depan kantor Bawaslu RI dilakukan terorgonisir.
Dua orang pelaku sulit dikonfirmasi
Total tersangka bertambah dari 447 orang menjadi 456 orang.
Ada 8 ormas yang diduga sebagai pemberi perintah di kerusuhan 22 Mei.
Hasil uji balistik korban kerusuhan 22 Mei ditembak dengan jarak 11 meter.
Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, terkait dengan indikasi keterlibatan rusuh terkait hasil Pilpres 2019.
Pelanggaran itu dilakukan oleh Brimob dengan melakukan penangkapan dan penyiksaan terhadap demonstran.
Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan Eggi Sudjana, Senin, 24 Juni 2019.
Status penahanan tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal Mayjen TNI (Purn) Soenarko akan ditentukan Jumat, 21 Juni 2019.
Soenarko saat ini ditahan oleh penyidik POM Mabes TNI di Rutan POM Guntur
Kivlan menerima sejumlah uang pertama 4.000 dolar Singapura dan Rp50 juta.
Ada penurunan demokrasi pasca kerusuhan 22 Mei.
Presiden Joko Widodo berjanji tak akan intervensi
Polri menangani dua kasus dugaan makar yang melibatkan purnawirawan TNI berpangkat Jenderal.
Wiranto akui belum menerima surat permohonan perlindungan hukum Kivlan Zen.