Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Telegram Kapolri, YLBHI: Polri Bungkam Kebebasan Berpendapat

Nasional
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai penerbitan telegram Kapolri dinilai membatasi unras. (Foto: Ant)
YLBHI Kapolri Idham Azis Unjuk Rasa Dilarang Pembatasan Unjuk Rasa Di Pandemi Covid-19 Telegram Kapolri
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Nasional