Yang Berkelahi, Merekam dan Nonton Diskorsing
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Nasional Kota Tanjungpinang, Thamrin Dahlan telah mengambil tindakan tegas atas kasus perkelahiran oknum dua siswi SMPN 2 Tanjungpinang viral di media sosial.
Kepala SMPN 2 Tanjungpinang, Hariyana Safitri, SPd bersama Kabid SMP dan majelis guru menggelar rapat untuk menentukan tindakan tegas yang diambil.
Hasilnya, dua oknum siswi pelaku perkelahian diskorsing 6 hari, dua siswi perekam masing-masing skorsing 5 hari serta 36 siawa lain yang menonton aksi tersebut dengan skorsing masing-masing 3 hari.
Advertisement
Pelaksanaan skorsing dilakukan di ruang khusus dengan pengawasan guru SMPN 2 Tanjungpinang, psikolog dari DP3APM, pejabat Dinas Pendidikan Nasional, guru agama serta polisi.
“Penyebab perkelahian karena saling membela adik kelasnya yang diejek oleh kakak kelasnya,” ungkap Thamrin.
Ia pun membeberkan kronologisnya. Kejadian terjadi pada 25 Agustus 2018 pukul 12.30 di kebun samping Hotel Pelangi, Tanjungpinang.
Dua hari kemudian, pihak sekolah berhasil mengidentifikasi siapa yang terlibat dalam perkelahian, perekam dan penonton.
Pada 28 Agustus, dilakukan pemanggilan orang tua dua oknum pelaku perkelahian oleh sekolah. Kemudian pemanggilan orang tua siswi terlibat perkelahian kembali dilakukan pada 29-30 Agustus.
Nah, masih mau berkelahi, merekam, dan hanya menonton teman sekolah berkelahi tanpa ada upaya melerai? (yas)
Advertisement